Kemenkop UKM membuka BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ataupun BLT tahap 3 buat para pelakon UMKM. Berikut ini cara daftar BPUM sesi 3 online serta offline per Juni 2021.
Kabar gembira untuk anda, selain untuk UKM, kementerian sosial juga menyalurkan bansos untuk anak sekolah senilai 4,4juta untuk membantu rakyat Indonesia yang bisa anda cek.
Dikenal, BPUM UMKM Sesi 3 di beberapa wilayah masih dibuka pendaftarannya sampai 31 Juni 2021 buat para pelakon usaha mikro. Registrasi dapat dicoba secara online.
Tahun ini, pada sesi dini, Pemerintah menargetkan 12,8 juta UMKM mendapatkan BLT BPUM.
Saat sebelum lebaran 2021, terhitung 9,8 juta pelakon UMKM telah menerima BPUM tahap 1 serta 2.
Sedangkan buat tahap 3, paling tidak 3 juta UMKM ditargetkan menerima BLT BPUM UMKM dari Pemerintah.
Tetapi, sampai dikala ini, kuota BPUM tahap 3 masih belum ditentukan oleh Pemerintah.
Untuk para pelakon UMKM yang belum menemukan BPUM, dapat mendaftar secara online ataupun offline. Ada pula cara daftar BPUM tahap 3 ialah selaku berikut.
Pendaftaran Offline BPUM tahap 3
Pendaftaran offline dapat dicoba dengan cara tiba langsung ke kantor Dinas Koperasi& UKM terdekat. Cuma saja, beberapa wilayah telah menutup registrasi BLT BPUM.
Untuk wilayah yang masih membuka registrasi BLT BPUM, ikuti berikut ini cara pendaftaran BPUM offline.
- Datang ke kantor Dinas Koperasi& UKM di Kabupaten/Kota di wilayah domisili.
- Bawa dokumen (KTP, KK serta NIB ataupun SKU)
- Mengisi formulir pendaftaran
- Proses verifikasi serta validasi oleh Dinas terpaut, baik tingkatan Kabupaten/Kota, Provinsi serta Pusat.
- Penetapan penerima BLT BPUM didetetapkan oleh Kementrian Koperasi & UKM.
- Pendaftar yang lolos hendak diinfokan oleh Dinas terkait lewat SMS
- Mencairkan bantuan lewat bank opsi pemerintah
Pendaftaran Online BPUM sesi 3
Saat sebelum melalukan registrasi online, yakinkan telah mempersiapkan persyaratannya semacam berikut ini.
Baca Juga : Cek Status Penerima Βansos Melalui Aplikasi Resmi Κemensos Beserta Caranya
- WNI (Masyarakat Negeri Indonesia)
- Mempunyai KTP
- Mempunyai usaha mikro
- Bukan ASN / Tentara Nasional Indonesia (TNI) / pegawai BUMN / BUMD
- Bukan nasabah KUR ataupun kredit perbankan lainnya
- Memiliki NIB ataupun SKU
Buat pendaftaran BPUM online, sementara ini terdapat 5 wilayah yang terdata membuka registrasi online.
Tetapi, buat informasi lebih lanjut, dapat langsung datang ke kantor Dinas serta Koperasi UKM terdekat.
Demikianlah informasi mengenai cara daftar BPUM tahap 3 online serta offline. Mudah-mudahan informasi ini berguna.
Baca Juga : Berita Bansos Lain Nya
Jangan Lupa Bagikan ke keluarga, teman dan sahabat kalian. Kebaikan anda solusi bagi mereka. Kami juga mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kebaikan bersama. Terimakasih semoga berita ini dapat membantu bpk/ibu semua 🙂